Rincian Tugas Subbagian Tata Naskah Kepegawaian
Unit: Subbagian Tata Naskah Kepegawaian
Total 8 items.
# | Uraian Tugas |
---|---|
1 | melakukan penyusunan program kinerja Subbagian |
2 | melakukan pengumpulan dan pencatatan dokumen kepegawaian di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi |
3 | melakukan inventarisasi dan klarifikasi dokumen kepegawaian di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi |
4 | melakukan penyimpanan, penataan dan pemeliharaan arsip/dokumen pegawai |
5 | melakukan pemutakhiran dokumen kepegawaian di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi |
6 | melakukan usul pembuatan kartu pegawai, kartu isteri, dan kartu suami di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi |
7 | melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian |
8 | melakukan penyusunan laporan Subbagian. |