Rincian Tugas Subbagian Perencanaan dan Pengadaan
Unit: Subbagian Perencanaan dan Pengadaan
Total 15 items.
# | Uraian Tugas |
---|---|
1 | melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan konsep program kerja Bagian |
2 | melakukan penyusunan bahan pedoman perencanaan dan pengadaan sumber daya manusia |
3 | melakukan penyiapan bahan perumusan standar kualifikasi jabatan |
4 | melakukan penyiapan bahan perumusan analisis kebutuhan sumber daya manusia |
5 | melakukan penyiapan bahan perumusan formasi sumber daya manusia |
6 | melakukan penyiapan bahan perumusan penyusunan rencana alokasi formasi sumber daya manusia |
7 | melakukan penyiapan bahan perumusan penyusunan koordinasi penetapan alokasi formasi sumber daya manusia |
8 | melakukan penyiapan penyusunan bahan pengendalian formasi dan pengadaan sumber daya manusia |
9 | melakukan penyiapan bahan penyusunan pelaksanaan dan koordinasi pengadaan sumber daya manusia |
10 | melakukan penyiapan bahan koordinasi penyusunan usul pengangkatan dan penetapan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) |
11 | melakukan penyiapan bahan penetapan pengangkatan CPNS |
12 | melakukan penyiapan bahan penetapan pengangkatan PNS |
13 | melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyusunan standar kualifikasi dan rencana formasi sumber daya manusia, pelaksanaan urusan pengadaan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi |
14 | melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian |
15 | melakukan penyusunan laporan Subbagian. |