Rincian Tugas Subbagian Tata Usaha
Unit: Subbagian Tata Usaha
Total 12 items.
# | Uraian Tugas |
---|---|
1 | melakukan koordinasi dan fasilitasi pengelolaan anggaran Biro |
2 | melakukan penerimaan, pencatatan, dan pendistribusian surat masuk dan surat keluar |
3 | melakukan pengelolaan barang milik negara di lingkungan Biro |
4 | melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Subbagian |
5 | melakukan penyusunan bahan ketatalaksanaan di lingkungan Biro |
6 | melakukan penyusunan laporan Subbagian dan konsep konsep laporan Bagian. |
7 | melakukan penyusunan program kerja Subbagian dan konsep program kerja Bagian |
8 | melakukan penyusunan rencana, program, dan anggaran Biro |
9 | melakukan urusan kerumahtanggaan Biro |
10 | melakukan urusan mutasi, pengembangan, disiplin, kesejahteraan, dan pemberhentian pegawai di lingkungan Biro |
11 | melakukan urusan penataan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip di lingkungan Biro |
12 | melakukan urusan penerimaan tamu dan rapat pimpinan |